Mewaspadai Kekerasan dalam Hubungan: Kenali Red Flag Sebelum Terlambat – Program Studi Kedokteran Universitas Alma Ata. Kasus penyanderaan dan penganiayaan yang belakangan menyita perhatian masyarakat tidak hanya menimbulkan dampak berupa cedera fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban, keluarga, serta masyarakat yang menyaksikannya. Peristiwa semacam ini kerap memunculkan pertanyaan mengenai apakah pelaku sebenarnya dapat dikenali sejak dini. Dalam perspektif psikiatri, fokus utamanya bukanlah mengidentifikasi siapa yang akan menjadi pelaku, melainkan memahami pola perilaku yang mengindikasikan adanya peningkatan risiko terjadinya kekerasan. Sebab, pada banyak kasus, tindakan kekerasan tidak muncul secara mendadak, tetapi berkembang melalui serangkaian perilaku yang berlangsung secara bertahap dan semakin mengarah pada tindakan agresif.
Pola tersebut merupakan bagian dari Intimate Partner Violence (IPV) atau kekerasan dalam hubungan intim. Kekerasan dalam hubungan tidak selalu diawali dengan tindakan fisik seperti pemukulan atau penganiayaan. Pada banyak kasus, kekerasan justru berawal dari perilaku yang tampak sebagai bentuk perhatian, kepedulian, atau kasih sayang. Seiring waktu, perilaku tersebut berkembang menjadi upaya mengendalikan pasangan. Salah satu bentuk yang sering muncul pada tahap awal adalah love bombing, yaitu pemberian perhatian, pujian, hadiah, atau ungkapan kasih sayang secara berlebihan dalam waktu singkat hingga membuat pasangan merasa sangat istimewa dan bergantung secara emosional. Meskipun sekilas terlihat romantis, perilaku ini dapat menjadi strategi untuk membangun ketergantungan emosional yang kemudian membuka jalan bagi munculnya kontrol, manipulasi, dan bentuk kekerasan lainnya dalam hubungan.
Seiring berjalannya waktu, perilaku pelaku dapat berkembang menjadi berbagai red flag yang sering kali luput dari perhatian korban maupun orang-orang di sekitarnya. Tanda-tanda tersebut dapat berupa kecemburuan yang berlebihan, membatasi interaksi pasangan dengan orang lain, memeriksa telepon genggam tanpa persetujuan, mengisolasi pasangan dari keluarga dan teman, mengawasi aktivitas sehari-hari, hingga membuat pasangan merasa bersalah ketika menginginkan ruang atau waktu untuk dirinya sendiri. Dalam banyak kasus, perilaku tersebut juga disertai dengan gaslighting, yaitu bentuk manipulasi psikologis yang menyebabkan korban meragukan ingatan, persepsi, bahkan penilaiannya terhadap realitas. Kondisi ini membuat korban semakin kehilangan rasa percaya diri dan menjadi lebih bergantung secara emosional kepada pelaku. Apabila terus berlanjut, pola tersebut dapat berkembang menjadi coercive control, yaitu serangkaian perilaku yang dilakukan secara sistematis untuk mengendalikan kehidupan korban melalui intimidasi, manipulasi, ancaman, serta isolasi sosial. Pada tahap awal, pelaku belum tentu melakukan kekerasan fisik, tetapi secara perlahan menciptakan rasa takut dan ketergantungan yang membuat korban merasa sulit atau bahkan tidak mampu keluar dari hubungan tersebut.
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa tindakan kekerasan berat umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan didahului oleh perubahan perilaku yang dapat dikenali. Beberapa indikator yang perlu diwaspadai antara lain ancaman yang semakin jelas dan spesifik, intimidasi yang dilakukan berulang kali, perilaku menguntit (stalking), obsesi yang berlebihan terhadap seseorang, kesulitan menerima penolakan, ledakan emosi yang semakin sulit dikendalikan, serta adanya pembenaran terhadap penggunaan kekerasan. Kehadiran satu indikator saja tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seseorang akan melakukan tindak kriminal. Namun, apabila berbagai perilaku tersebut muncul secara berulang, semakin intens, dan terarah pada individu tertentu, kondisi tersebut perlu dipandang sebagai tanda meningkatnya risiko kekerasan sehingga tidak boleh diabaikan.
Sejumlah penelitian juga menunjukkan bahwa riwayat perilaku merupakan salah satu prediktor yang paling kuat dalam menilai risiko terjadinya kekerasan. Faktor-faktor seperti riwayat kekerasan sebelumnya, penyalahgunaan alkohol atau zat psikoaktif, ancaman menggunakan senjata, pelanggaran hukum yang dilakukan berulang, impulsivitas yang menetap, serta kesulitan mengendalikan amarah secara konsisten dikaitkan dengan peningkatan risiko perilaku kekerasan. Oleh karena itu, kewaspadaan masyarakat sebaiknya difokuskan pada pola perilaku yang nyata dan dapat diamati, bukan pada penilaian berdasarkan penampilan, kepribadian, atau asumsi tertentu. Pendekatan ini penting untuk mencegah munculnya stigma dan diskriminasi terhadap penyandang gangguan mental, yang pada umumnya bukan merupakan pelaku kekerasan.
Pada akhirnya, upaya pencegahan kekerasan berawal dari kemampuan setiap individu untuk mengenali red flag dalam sebuah hubungan. Hubungan yang sehat seharusnya memberikan rasa aman, saling menghormati batasan pribadi, serta mendukung kebebasan dan otonomi masing-masing pasangan. Sebaliknya, hubungan yang ditandai dengan perilaku mengontrol, intimidasi, manipulasi, maupun menimbulkan rasa takut bukanlah wujud kasih sayang, melainkan tanda peringatan yang perlu segera disadari. Semakin cepat pola-pola tersebut dikenali, semakin besar peluang untuk mencegah eskalasi kekerasan, memberikan perlindungan kepada korban, dan menghentikan dampak yang lebih serius sebelum terjadi.
Sumber:
Gunarathne, L., Bhowmik, J., Apputhurai, P., & Nedeljkovic, M. (2023). Factors and consequences associated with intimate partner violence against women in low- and middle-income countries: A systematic review. PloS one, 18(11), e0293295. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0293295
Sarno, E. L., Swann, G., Newcomb, M. E., & Whitton, S. W. (2024). Relationship risk factors for intimate partner violence among sexual and gender minorities: A multilevel analysis. Family process, 63(2), 983–1000. https://doi.org/10.1111/famp.12941
Penulis : dr. Windhy Monica, MKM, Sp.KJ